Makalah : Pengertian, Visi, Sejarah berdirinya, Tujuan, dan Undang-Undang OPEC

header makalah

OPEC

( Organization of the Petroleum Exporting Countries )

Makalah : Pengertian, Visi, Sejarah berdirinya, Tujuan, dan Undang-Undang OPEC

Pengertian 

OPEC ( Organization of the petroleum Exporting Countries ) yang merupakan negara pengekspor minyak bumi. OPEC memiliki tujuan untuk menegosiasikan masalah tentang produksi , harga dan hak konsesi dengan perusahaan minyak bumi. OPEC didirikan pada tanggal 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Kemudian di pindahkan ke Wina, Austria pada tanggal 1 September 1965.

Sejarah berdirinya


Venezuela merupakan negara pertama yang memprakarsai pembentukan OPEC dengan cara mendekati negara Gabon, Iran, Libya, Saudi Arabia dan Kuwait pada tahun 1949. Venezuela menyarankan untuk menukar pandangan dan mengeksplorasi jalan yang lebar dan komunikasi lebih dekat dengan negara penghasil minyak. Pada tanggal 10 samapi 14 September 1960, gagasan dari Menteri Pertambangan dan Energi Venezuela, dan Menteri Pertambangan dan Energi Saudi Arabia, pemerintahan Irak, Kuwait, dan Persia bertemu di Baghdad untuk bermusyawarah bagaimana cara untuk meningkatkan harga minyak mentah yang telah dihasilkan oleh negara masing-masing. Kelima negara tersebut dikenal sebagai pendiri organisasi OPEC. OPEC didirikan untuk mengkoordinasikan dan menggabungkan kebijakan dari negara anggota sebagai kelanjutan yang telah dilakukan. Berdirinya organisasi OPEC dipicu karena keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional pada tahun 1959 sampai 1960. The Seven Sister lah yang menguasai industri minyak dan menetapkan harga minyak dipasar internasional.

Angota-angota


-Afrika
1. Aljair pada tahun 1969
2. Angola pada tanggal 1 Januari 2007
3. Libya pada tahun 1962
4. Nigeria pada tahun 1971

– Asia
1. Arab Saudi ( negara pendiri OPEC ) pada tahun 1960
2. Iran ( negara pendiri ) pada tahun 1969
3. Irak ( negara pendiri) pada tahun 1960
4. Kuwait ( negara pendiri ) pada tahun 1960
5. Uni Emirat Arab pada tahun 1967

-Amerika Serikat
1. Ekuador(1973-1993) kembali menjadi anggo sejak tahun 2007
2. Venezuela ( negara pendiri) tahun 1960

Angota-anggota yang keluar
1. Gabon menjadi anggota sejak tahun 1975-1995
2. Indonesia anggota sejak Desember 1962- Mei 2008

Pada tahun 2008 Indonesia mengumumkan bahwa mereka mengajukan surat untuk keluar dari organisasi OPEC. Mengingat saat ini, Indonesia telah menjadi importir minyak dan tidak mampu memenuhi kuota produksi yang sudah ditetapkan

Tujuan


Setelah lebih dari 40 tahun OPEC berdiri, organisasi ini telah menerapkan berbagai strategi untuk mencapai tujuannya.
1.    Menetapkan strategi yang tepat untuk melindungi kepentingan negara anggota OPEC.
2.    Menerapkan beberapa cara untuk menstabilkan harga minyak
3.    Menjamin suplai minyak untuk konsumen
4.    Menjamin kembalinya modal investor pada bidang minyak secara adil.
Syarat utama anggota di dalam OPEC :
1.    Negara yang berkaitan secara substansial yang merupakan pengekspor minyak mentah.
2.    Memiliki kepentingan yang sama dengan negara-negara yang sudah menjadi anggota OPEC
3.    Disetujui oleh mayoritas anggota OPEC

Visi OPEC

Visi dari OPEC adalah untuk mengkoordinasi dan menyeragamkan kebijakan industri perminyakan diantara negara-negara anggota, agar dapat memberikan harga yang stabil dan fair bagi produsen minyak; persediaan yang efisien, ekonomis, secara teratur dan berkelanjutan kepada negara-negara pengkonsumsi minyak; dan return on investment yang bagus bagi pihak-pihak yang berinvestasi di industri ini.

Undang – undang OPEC

Untuk info yang lebih mendetail tentang organisasi ini, Anda dapat mengunjungi www.opec.org. Di sini saya akan bahas secara garis besar mengenai struktur organisasinya, frekuensi konferensi yang diadakan, dan informasi esensial lainnya.

A. Setiap negara yang memiliki net ekspor untuk minyak, dapat menjadi anggota OPEC dengan persetujuan ¾ anggota dan 5 negara pendiri (Iran, Irak, Kwait, Arab Saudi, dan Venezuela) menyetujui.

B. OPEC terdiri dari 3 struktur utama:

1. The Conference: merupakan otoritas tertinggi di organisasi ini, terdiri dari delegasi dari negara-negara anggota OPEC. Delegasi minimal 1 orang dari setiap negara. Apabila dalam hal delegasi ada 2 atau lebih, harus ditunjuk kepala delegasi. The Conference dilakukan secara rutin 2 kali dalam setahun. Terkecuali dalam keadaan tertentu, bisa diadakan The Conference lebih dari 2 kali dalam setahun.

2. The Board of Governors: terdiri atas beberapa governor yang dipilih oleh anggota OPEC. The Board of Governors bisa melakukan pertemuan yang biasa diistilahkan dengan meeting of The Board of Governors dan harus dihadiri oleh semua governor yang telah ditunjuk dan minimal 2/3 dari anggota OPEC

3. The Secretariat: berkewajiban untuk menjalankan fungsi eksekutif sesuai dengan perundang-undangan dibawah pengawasan The Board of Governors.

2 Komentar

Lebih baru Lebih lama